Senin, 18 November 2013

Analisa Perkembangan Bahasa Indonesia

Perkembangan bahasa, pada usia bawah lima tahun (balita) akan berkembang sangat aktif dan pesat. Keterlambatan bahasa pada periode ini, dapat menimbulkan berbagai masalah dalam proses belajar di usia sekolah. Anak yang mengalami keterlambatan bicara dan bahasa beresiko mengalami kesulitan belajar, kesulitan membaca dan menulis dan akan menyebabkan pencapaian akademik yang kurang secara menyeluruh, hal ini dapat berlanjut sampai usia dewasa muda. Selanjutnya orang dewasa dengan pencapaian akademik yang rendah akibat keterlambatan bicara dan bahasa, akan mengalami masalah perilaku dan penyesuaian psikososial.
Komunikasi adalah suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam bentuk bahasa. Komunikasi tersebut terjadi baik secara verbal maupun non verbal yaitu dengan tulisan, bacaan dan tanda atau simbol. Berbahasa itu sendiri merupakan proses yang kompleks dan tidak terjadi begitu saja. Setiap individu berkomunikasi lewat bahasa memerlukan suatu proses yang berkembang dalam tahap-tahap usianya. Bagaimana bahasa bisa digunakan untuk berkomunikasi selalu menjadi pertanyaan yang menarik untuk dibahas sehingga memunculkan banyak teori .
Seorang anak yang mengalami gangguan berbahasa mungkin saja ia dapat mengucapkan satu kata dengan jelas tetapi tidak dapat menyusun dua kata dengan baik, atau sebaliknya seorang anak mungkin saja dapat mengucapkan sebuah kata yang sedikit sulit untuk dimengerti tetapi ia dapat menyusun kata-kata tersebut dengan benar untuk menyatakan keinginannya.
Masalah bicara dan bahasa sebenarnya berbeda tetapi kedua masalah ini sering kali tumpang tindih. Gangguan bicara dan bahasa terdiri dari masalah artikulasi, suara, kelancaran bicara (gagap), afasia (kesulitan dalam menggunakan kata-kata, biasanya akibat cedera otak) serta keterlambatan dalam bicara atau bahasa. Keterlambatan bicara dan bahasa dapat disebabkan oleh berbagai faktor termasuk faktor lingkungan atau hilangnya pendengaran. Gangguan bicara dan bahasa juga berhubungan erat dengan area lain yang mendukung proses tersebut seperti fungsi otot mulut dan fungsi pendengaran.
Keterlambatan dan gangguan bisa mulai dari bentuk yang sederhana seperti bunyi suara yang “tidak normal” (sengau, serak) sampai dengan ketidakmampuan untuk mengerti atau menggunakan bahasa, atau ketidakmampuan mekanisme motorik oral dalam fungsinya untuk bicara dan makan.
Gangguan perkembangan artikulasi meliputi kegagalan mengucapkan satu huruf sampai beberapa huruf, sering terjadi penghilangan atau penggantian bunyi huruf tersebut sehingga menimbulkan kesan cara bicaranya seperti anak kecil. Selain itu juga dapat berupa gangguan dalam pitch, volume atau kualitas suara.
Afasia yaitu kehilangan kemampuan untuk membentuk kata-kata atau kehilangan kemampuan untuk menangkap arti kata-kata sehingga pembicaraan tidak dapat berlangsung dengan baik. Anak-anak dengan afasia didapat memiliki riwayat perkembangan bahasa awal yang normal, dan memiliki onset setelah trauma kepala atau gangguan neurologis lain (contohnya kejang).
Gagap adalah gangguan kelancaran atau abnormalitas dalam kecepatan atau irama bicara. Terdapat pengulangan suara, suku kata atau kata atau suatu bloking yang spasmodik, bisa terjadi spasme tonik dari otot-otot bicara seperti lidah, bibir dan laring. Terdapat kecendrungan adanya riwayat gagap dalam keluarga. Selain itu, gagap juga dapat disebabkan oleh tekanan dari orang tua agar anak bicara dengan jelas, gangguan lateralisasi, rasa tidak aman, dan kepribadian anak.
Sebagian besar konstruksi morfologi anak akan tergantung pada kemampuannya menerima dan memproduksi unit fonologi. Selama usia pra sekolah, anak tidak hanya menerima inventaris fonetik dan sistem fonologi tapi juga mengembangkan kemampuan menentukan bunyi mana yang dipakai untuk membedakan makna.
Pemerolehan fonologi berkaitan dengan proses konstruksi suku kata yang terdiri dari gabungan vokal dan konsonan. Bahkan dalam babbling, anak menggunakan konsonan-vokal (KV) atau konsonan-vokal-konsonan (KVK). Proses lainnya berkaitan dengan asimilasi dan substitusi sampai pada persepsi dan produksi suara.

KRONOLOGI

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.[rujukan?] Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur". Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor
(pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman

BALAI PUSTAKA

Balai Pustaka (Ejaan Van Ophuijsen: Balai Poestaka, bahasa Jawa ejaan lama: Balé Poestaka) adalah sebuah perusahaan penerbitan danpercetakan milik negara. Balai Pustaka didirikan dengan nama Commissie voor de Volkslectuur (bahasa Belanda: "Komisi untuk Bacaan Rakyat") oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 14 September 1908. Commissie voor de Volkslectuur kemudian berubah menjadi "Balai Poestaka" pada tanggal 22 September 1917. Balai Pustaka menerbitkan kira-kira 350 judul buku per tahun yang meliputi kamus, buku referensi, keterampilan, sastra, sosial, politik, agama, ekonomi, dan penyuluhan.
Menurut Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, Balai Pustaka kini terancam bangkrut dan akan dilikuidasi karena terus mengalami kerugian.
Kios Balai Poestaka di Purwokerto pada masa Hindia-Belanda

Tujuan didirikannya Balai Pustaka ialah untuk mengembangkan bahasa-bahasa daerah utama di Hindia-Belanda. Bahasa-bahasa ini adalah bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Melayu, dan bahasa Madura.
Ada visi alternatif yang menyebutkan bahwa pendiriannya kala itu konon untuk mengantisipasi tingginya gejolak perjuangan bangsa Indonesia yang hanya bisa disalurkan lewat karya-karya tulisan. Berbagai tulisan masyarakat anti-Belanda bermunculan di koran-koran daerah skala kecil, sehingga perusahaan penerbitan ini lalu didirikan Belanda dengan tujuan utama untuk meredam dan mengalihkan gejolak perjuangan bangsa Indonesia lewat media tulisan dan menyalurkan nya secara lebih manusiawi sehingga tidak bertentangan dengan kepentingan Belanda di Indonesia.
Tujuan lain yang dilakukan oleh Komisi Bacaan Rakyat (KBR) yaitu menerjemahkan atau menyadur hasil sastra Eropa hal ini juga bertujuan agar rakyat Indonesia buta terhadap informasi yang berkembang di negaranya sendiri.
Tidak semua usaha yang dilakukan oleh (BKR) negatif. usaha usaha yang positif antara lain: mengadakan perpustakaan di tiap-tiap sekolah, mengadakan peminjaman buku-buku dengan tarif murah secara teratur, memberikan bantuan kepada usaha-usaha swasta untuk menyelenggarakan taman bacaan, menerbitkan majalah-majalah Sari Pustaka dan Panji Pustaka dalam bahasa Melayu Kejawen dalam bahasa Jawa, dan majalah Parahiangan dalam bahasa Sunda.
Langkah maju yang dilakukan KBR, yang telah berhasil sebagai pencetak, penerbit, dan penjual majalah, adalah mengubah KBR menjadi Yayasan Resmi Balai Pustaka pada tahun 1917.

Buku Balé Poestaka (Supraba lan Suminten, 1923)
Salah satu novel dalam bahasa Melayu terbitan Balai Pustaka kala itu yang ternama berjudul Siti Noerbaja karangan Marah Roesli, seorang penulis dari Minangkabau.

Di era itu juga menjadi penanda penyebaran sastra Jawa Modern. Jumlah buku berbahasa Jawa lebih banyak dibandingkan yang berbahasa Melayu. Dari penelusuran George Quinn, pada katalog Balai Pustaka di 1920, ada 40 buku berbahasa Madura, 80 judul berbahasa Melayu, hampir 100 buku berbahasa Sunda, dan hampir 200 berbahasa Jawa. Pada tahun ini pula lahir novel Serat Rijantokarangan Raden Bagoes Soelardi yang menjadi tonggak sastra Jawa modern.


TAMAN BACAAN MASYARAKAT

Yogyakarta (30/08) Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan bahan bacaan, berupa: buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multi media lain, yang dilengkapi dengan adanya ruangan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan-kegiatan sejenis lainnya, dan didukung oleh pengelola yang berperan sebagai motivator.
Penyelenggaraan TBM dimaksudkan untuk menyediakan bahan bacaan dalam rangka untuk membantu dan memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan (1) kebutuhan, (2) kemampuan keaksaraan, dan (3) keterampilan membaca masyarakat merata, meluas, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat dengan murah. Adapun tujuannya adalah:
menumbuhkembangkan minat dan kegemaran membaca masyarakat,
mendukung pembudayaan kegemaran membaca,
mendorong terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
mewujudkan kualitas dan kemandirian masyarakat yang berpengetahuan, berketerampilan, berbudaya maju, dan beradab.
Fungsi yang melekat pada TBM adalah sebagai; (1) sumber belajar, (2) sumber informasi, dan (3) sarana rekreasi-edukasi. Sebagai Sumber Belajar, TBM dengan bahan bacaan yang disediakan dapat memberikan layanan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas membaca dan belajar dalam rangka mendukung terciptanya masyarakat pembelajar sepanjang hayat, seperti: buku pengetahuan untuk membuka wawasan dan menambah pengetahuan, buku keterampilan, untuk memperoleh berbagai keterampilan praktis yang bisa dipraktekkan setelah membaca misal praktek memasak, budidaya ikan, menanam cabe dan lainnya.
Sebagai sumber informasi, dalam menyediakan bahan bacaan, selain buku-buku TBM juga menyediakan koran, tabloid, dan referensi, seperti brosur, leaflet yang semuanya ini dapat memberikan informasi. Disamping itu dengan peralatan elektroniknya TBM dapat juga menyediakan internet yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses informasi melalui dunia maya.
Sebagai tempat rekreasi-edukasi, dengan buku-buku nonfiksi yang disediakan memberikan hiburan yang mendidik dan menyenangkan. Lebih jauh dari itu, TBM dengan bahan bacaan yang disediakan mampu membawa masyarakat lebih dewasa dalam berperilaku, bergaul di masyarakat lingkugan.
Dari pengertian TBM disebutkan bahwa pengelola TBM berperan sebagai motivator, artinya pengelola TBM diharapkan mampu mendorong masyarakat dan khususnya pengunjung untuk mau dan mampu meningkatkan keterampilan membaca dengan kreativitasnya memberikan layanan. Layanan yang dapat diberikan TBM adalah:
Membaca ditempat, agar pengunjung mau dan gemar membaca di TBM maka bahan bacaan yang disediakan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan pengunjung. Dengan menemukenali minat dan karakteristik pengunjung dapat menentukan bahan bacaan yang tepat.
Meminjamkan buku, artinya buku dapat dibawa pulang untuk dibaca dirumah dalam waktu tertentu dan peminjam wajib mengembalikan tepat waktu.
Pembelajaran, dengan menggunakan berbagai pendekatan, misalnya:
membacakan buku dan/atau mendongeng untuk anak usia dini,membimbing belajar membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi,belajar sambil praktek keterampilan atau melaksanakan kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat,membimbing teknik membaca cepat (scanning dan skimming),
menemukan kalimat dan kata kunci dari bacaan,lomba menceriterakan kembali buku yang telah dibaca, membedahnya dan mengenal bagaimana memproduksi buku, bagaimana menjadi pembaca dan penulis kreatif.

EJAAN SOEWANDI DAN EYD.
Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD
1. Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.
a. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2. Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.

1. Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh J jalan, jauh
j pajung, laju Y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat Sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji C cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2. Pemakaian Huruf
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo, Pp, Qq, Rr, Ss, Tt, Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.

D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
ai Ain syaitan Pandai
au Aula saudara Harimau
oi – boikot Amboi

E. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
Gabungan Contoh Pemakaian dalam Kata
Huruf
Konsonan Di Awal Di Tengah Di Akhir
Kh khusus akhir Tarikh
Ng ngilu bangun Senang
Ny nyata hanyut –
Sy syarat isyarat Arasy
F. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut
a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya: ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir
c. Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya : man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makh-luk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya : in-strumen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trik, ikh-las
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
Misalnya : makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah

3. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
• Dia mengantuk.
• Apa maksudnya?
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
• Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
• Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
• Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
4. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
• Mahaputra Yamin
• Sultan Hasanuddin
b.Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
• Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
• Tahun ini ia pergi naik haji.
9. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
• Asia Tenggara
• Danau Toba
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
• berlayar ke teluk
• pergi ke arah tenggara
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
• gula jawa
• pisang ambon
10. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
• Majelis Permusyawaratan Rakyat
• Republik Indonesia
b.Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
• kerja sama antara pemerintah dan rakyat
• menjadi sebuah republik
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
• Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
• Perserikatan Bangsa-Bangsa
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
• Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
• Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
13. huruf capital dipakai sebagai huruf pertama unsure singkatan nama gelar ,pangkat dan sapaan.
Misalnya:
• Dr. = doktor
• M.A. = master of arts
14. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
• Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
• "Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
• Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
• Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
• Sudahkah Anda tahu?
• Surat Anda telah kami terima.
B. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
• buku Negarakertagama karangan Prapanca
• majalah Bahasa dan Kesusastraan
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
• Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital
• Huruf pertama kata abad ialah a.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
• Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
• Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
4. Penulisan Kata
A. Kata Dasar
1. Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
• Ibu percaya bahwa engkau tahu.
• Kantor pajak penuh sesak.
• Buku itu sangat tebal.
B. Kata Turunan
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya:
• bergeletar
• dikelola
• penetapan
• menengok
• mempermainkan
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya:
• bertepuk tangan
• garis bawahi
• menganak sungai
• sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
• menggarisbawahi
• menyebarluaskan
• dilipatgandakan
• penghancurleburan
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:

adipati mahasiswa
aerodinamika mancanegara
antarkota multilateral
anumerta narapidana
audiogram nonkolaborasi
awahama Pancasila
bikarbonat panteisme
biokimia paripurna
caturtunggal poligami
dasawarsa pramuniaga
dekameter prasangka
demoralisasi purnawirawan
dwiwarna reinkarnasi
ekawarna saptakrida
ekstrakurikuler semiprofesional
elektroteknik subseksi
infrastruktur swadaya
inkonvensional telepon
introspeksi transmigrasi
kolonialisme tritunggal
kosponsor ultramodern

Catatan:
1. Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya:
• non-Indonesia
• pan-Afrikanisme
2. Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.
Misalnya:
• Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
• Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
C. Kata Ulang
1. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus, tukar-menukar, hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra.
D. Gabungan Kata
1. Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linear, orang tua, persegi panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan.
Misalnya:
alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami, orang-tua muda.
3. Gabungan kata berikut ditulis serangkai.
Misalnya:
acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam.
E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Kain itu terletak di dalam lemari.
Bermalam sajalah di sini.
Di mana Siti sekarang?
5. Penulisan Huruf Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
1. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I'exploitation de l'homme par I'homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
2. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
6. Kaidah ejaan
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.
aa (Belanda) menjadi a
paal
baal
octaaf pal
bal
oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e
aerobe
aerodinamics aerob
aerodinamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobin
haematite hemoglobin
hematit
ai tetap ai
trailer
caisson trailer
kaison
au tetap au
audiogram
autotroph
tautomer
hydraulic
caustic audiogram
autotrof
tautomer
hidraulik
kaustik
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k
calomel
construction
cubic
coup
classification
crystal kalomel
konstruksi
kubik
kup
klasifikasi
kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s
central
cent
cybernetics
circulation
cylinder
coelom sentral
sen
sibernetika
sirkulasi
silinder
selom
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k
accomodation
acculturation
acclimatization
accumulation
acclamation akomodasi
akulturasi
aklimatisasi
akumulasi
aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks
accent
accessory
vaccine aksen
aksesori
vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k
saccharin
charisma
cholera
chromosome
technique sakarin
karisma
kolera
kromosom
teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s
echelon
machine eselon
mesin
ch yang lafalnya c menjadi c
check
China cek
Cina
ç (Sanskerta) menjadi s
çabda
çastra sabda
sastra
e tetap e
effect
description
synthesis efek
deskripsi
sintesis
ea tetap ea
idealist
habeas idealis
habeas
ee (Belanda) menjadi e
stratosfeer
systeem stratosfer
sistem
ei tetap ei
eicosane
eidetic
einsteinium eikosan
eidetik
einsteinium
eo tetap eo
stereo
geometry
zeolite stereo
geometri
zeolit
eu tetap eu
neutron
eugenol
europium neutron
eugenol
europium
f tetap f
fanatic
factor
fossil fanatik
faktor
fosil
gh menjadi g
sorghum sorgum
gue menjadi ge
igue
gigue ige
gige
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i
iambus
ion
iota iambus
ion
iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i
politiek
riem politik
rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i
variety
patient
efficient varietas
pasien
efisien
kh (Arab) tetap kh
khusus
akhir khusus
akhir
ng tetap ng
contingent
congress
linguistics kontingen
kongres
linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen
oenology
foetus estrogen
enologi
fetus
oo (Belanda) menjadi o
cartoon
proof
pool kartun
pruf
pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology
coordination zoologi
koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u
gouverneur
coupon
contour gubernur
kupon
kontur
ph menjadi f
phase
physiology
spectograph fase
fisiologi
spektograf
ps tetap ps
pseudo
psychiatry
psychosomatic pseudo
psikiatri
psikosomatik
pt tetap pt
pterosaur
pteridology
ptyalin pterosaur
pteridologi
ptialin
q menjadi k
aquarium
frequency
equator akuarium
frekuensi
ekuator
rh menjadi r
rhapsody
rhombus
rhythm
rhetoric rapsodi
rombus
ritme
retorika
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk
scandium
scotapia
scutella
sclerosis
scriptie skandium
skotapia
skutela
sklerosis
skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s
scenography
scintillation
scyphistoma senografi
sintilasi
sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema
schizophrenia
scholasticism skema
skizofrenia
skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s
ratio
action
patient rasio
aksi
pasien
th menjadi t
theocracy
orthography
thiopental
thrombosis
methode teokrasi
ortografi
tiopental
trombosis
metode
u tetap u
unit
nucleolus
structure
institute unit
nukleolus
struktur
institut
ua tetap ua
dualisme
aquarium dualisme
akuarium
ue tetap ue
suede
duet sued
duet
ui tetap ui
equinox
conduite ekuinoks
konduite
uo tetap uo
fluorescein
quorum
quota fluoresein
kuorum
kuota
uu menjadi u
prematuur
vacuum prematur
vakum
v tetap v
vitamin
television
cavalry vitamin
televisi
kavaleri
x pada awal kata tetap x
xanthate
xenon
xylophone xantat
xenon
xilofon
x pada posisi lain menjadi ks
executive
taxi
exudation
latex eksekutif
taksi
eksudasi
lateks
xc di muka e dan i menjadi ks
exception
excess
excision
excitation eksepsi
ekses
eksisi
eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk
excavation
excommunication
excursive
exclusive ekskavasi
ekskomunikasi
ekskursif
eksklusif
y tetap y jika lafalnya y
yakitori
yangonin
yen
yuan yakitori
yangonin
yen
yuan
y menjadi i jika lafalnya i
yttrium
dynamo
propyl
psychology itrium
dinamo
propil
psikologi
z tetap z
zenith
zirconium
zodiac
zygote zenith
zirkonium
zodiak
zigot
7. Konsonan ganda
Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro
accu
effect
commision
ferrum
solfeggio gabro
aki
efek
komisi
ferum
solfegio
tetapi:
mass massa
Catatan
1. Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah
Misalnya: kabar, sirsak, iklan, perlu, bengkel, hadir.
Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu digunakan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
8. Akhiran asing
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh.
Kata seperti standardisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.

-aat (Belanda) menjadi -at
advokaat advokat
-age menjadi -ase
percentage
etalage persentase
etalase
-al, -eel (Belanda) menjadi -al
structural, structureel
formal, formeel
normal, normaal struktural
formal
normal
-ant menjadi -an
accountant
informant akuntan
informan
-ary, -air (Belanda) menjadi -er
complementary, complementair
primary, primair
secondary, secundair komplementer
primer
sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si
action, actie
publication, publicatie aksi
publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el
ideëel
materieel
moreel ideel
materiel
morel
-ein tetap -ein
casein
protein kasein
protein
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika
logic, logica
phonetics, phonetiek
physics, physica
dialectics, dialektica
technique, techniek logika
fonetik
fisika
dialektika
teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik
electronic, electronisch
mechanic, mechanisch
ballistic, ballistisch elektronik
mekanik
balistik
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is
economical, economisch
practical, practisch
logical, logisch ekonomis
praktis
logis
-ile, iel menjadi -il
percentile, percentiel
mobile, mobiel
-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme
modernism, modernisme
communism, communisme modernisme
komunisme
-ist menjadi -is
publicist
egoist publisis
egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if
descriptive, descriptief
demonstrative, demonstratief deskriptif
demonstratif
-logue menjadi -log
catalogue
dialogue katalog
dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi
technology, technologie
physiology, physiologie
analogy, analogie teknologi
fisiologi
analogi
-loog (Belanda) menjadi -log
analoog
epiloog analog
epilog
-oid, -oide (Belanda) menjadi -oid
hominoid, hominoide
anthropoid, anthropoide hominoid
anthropoid
-oir(e) menjadi -oar
trottoir
repertoire trotoar
repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir
director, directeur
inspector, inspecteur
amateur
formateur direktur
inspektur
amatir
formatur
-or tetap -or
dictator
corrector diktator
korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas
university, universiteit
quality, qualiteit universitas
kualitas
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur
structure, struktuur
premature, prematuur struktur
prematur

sumber :

Minggu, 10 November 2013

Pengertian Karya Ilmiah

Pegertian karya ilmiah
Suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa .

Tujuan Karya Ilmiah
·         Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
·         Menumbuhkan etos ilmiah dikalangan mahsiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan , tetapi juga mampu menjadi penghasil  (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
·         Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahan transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
·         Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
·         Melaih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat Karya Ilmiah
·         Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca efektif,
·         Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber,
·         Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan,
·         Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis,
·         Memperoleh kepuasan intelektual,
·         Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan

·         Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya.

Pengunaan Ejaan dalam Bahasa Indonesia


Penggunaan Ejaan (EYD) dalam Penulisan Surat


Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara pada saat ini juga dirasa telah memposisikan diri dalam peran yang nyata dan positif. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia yang bermula dari bahasa melayu, telah menjadi bahasa pengantar bagi seluruh bangsa Indonesia dan berbagai bidang kehidupan sebagaimana tercantum tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Dan karenanya pula, kita sebagai pemakai bahasa Indonesia patut memberi perhatian yang besar terhadap kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa pergaulan seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam konteks inilah, kemampuan berbagai disiplin ilmu yang terkandung dalam ilmu bahasa Indonesia, seperti : linguistik, membaca, menulis, berbicara, dan menyimak perlu mendapat perhatian yang serius. Bahasa tulisan sebagai sebagai salah satu bentuk wacana yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya mensyaratkan seorang penulis untuk menguasai kaidah-kaidah bahasa, khususnya penggunaan EYD. Karena dengan pengusaaan terhadap kaidah EYD, dapat dipastikan pesan informasi yang disampaikan dalam tulisannya dapat dengan mudah dipahami oleh pembacanya. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Henri Guntur Tarigan (1984:21) menyatakan bahwa “menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik, yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami seseorang, hingga orang lain memahami lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu”.

Surat resmi sebagai salah satu bentuk karya berbentuk tulisan tampaknya patut dicermati lebih jauh khususnya dalam kaitan penggunaan EYD yang terdapat didalamnya. Berbagai macam bentuk surat resmi diantaranya seperti surat lamaran, surat permohonan, surat perjanjian dan sebagainya, untuk memenuhi fungsi dan tujuannya sebagai alat komunikasi juga tidak terlepas dari unsur penggunaan EYD. Bahkan dalam surat resmi, format penulisan surat pun juga menjadi salah satu tolok ukur yang penting.

Surat resmi sebagai bentuk alat komunikasi pengganti dan menggunakan bahasa dalam bentuk tertulis harus tersajikan dengan jelas, disamping harus memperhatikan isinya dengan baik. Dan untuk memperoleh kejelasan dan kebaikan isi dari sebuah surat resmi, salah satunya perlu ditunjang oleh penguasaan terhadap penggunaan kaidah EYD yang baik pula. Dengan demikian, pihak pembaca atau penerima surat dapat dengan jelas pula memahami isi dan maksud dari surat tersebut.

Di sisi lain, dalam kaitan penulisan surat resmi juga pada prakteknya seringkali didapati kesalahan, Kesalahan-kesalahan itu antara lain berupa susunan kalimat yang tidak lengkap dan berbelit, penggunaan tanda baca yang tidak perlu atau berlebihan, ejaan yang tidak sesuai dengan EYD, pemakaian istilah asing yang tidak perlu, tata bahasa yang tidak teratur, bahkan penggunaan bentuk atau model surat resmi yang tidak menentu.

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengoptimalkan penulisan surat resmi yang memenuhi syarat dan kaidah bahasa, perlu dilakukan studi yang lebih mendalam tentang penggunaan EYD dalam surat resmi yang dibuat oleh siswa di sekolah pada saat mempelajari penulisan surat menyurat. Hal ini bertujuan untuk memperkecil tingkat kesalahan yang mungkin terjadi dalam penulisan surat resmi. Kesalahan berbahasa dan kesalahan penulisan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) semestinya harus dihindari dalam penulisan surat resmi. Dalam penulisan surat resmi, kesalahan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) biasanya meliputi kesalahan pemilihan kata, kesalahan pemakaian huruf kapital, kesalahan pemakaian tanda baca dan kesalahan kata/istilah.

Upaya untuk mengoptimalkan penulisan surat resmi yang memenuhi syarat dan kaidah bahasa, perlu dilakukan studi yang lebih mendalam tentang penggunaan EYD dalam surat resmi. Hal ini bertujuan untuk memperkecil tingkat kesalahan yang mungkin terjadi dalam penulisan surat resmi. Kesalahan berbahasa dan kesalahan penulisan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) semestinya harus dihindari dalam penulisan surat resmi. Dalam penulisan surat resmi, kesalahan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) biasanya meliputi kesalahan pemilihan kata, kesalahan pemakaian huruf kapital, kesalahan pemakaian tanda baca dan kesalahan kata/istilah.

Kemampuan menulis surat resmi tidak cukup hanya didukung oleh kemampuan menggunakan bahasa semata-mata, tetapi diperlukan pula kemampuan aspek penunjang dalam penyusunan surat resmi, seperti penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam membuat surat resmi. Oleh karena iru, pertanyaan mendasar yang patut diajukan: “Bagaimana penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam penulisan surat resmi?”

1. Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan suatu bahasa lebih menitikberatkan pada baik dan benarnya penggunaan suatu bahasa. Bagaimana menuliskan suatu kata/bahasa, apa aturannya, tanda apa yang digunakan merupakan obyek studi dari ejaan. Dalam Buku Seri Penyuluhan I tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dinyatakan bahwa ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi bahasa (kata, kalimat) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf dan tanda baca) (Depdikbud, 1992 : 1).

Pada prakteknya penggunaan kaidah ejaan dalam bahasa tulis sangatlah penting. Hal ini terkait dengan aspek kebakuan bahasa, termasuk untuk bahasa Indonesia. Karena jika tidak, maka pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pun akan mengalami ketidakbakuan. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh E. Zaenal Arifin (1993:10) menyatakan bahwa jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan seksama, dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku.”

Jika ditinjau dari ruang lingkupnya, ejaan mencakup lima aspek yang diatur, yaitu 1) pemakaian huruf, 2) penulisan huruf, 3) penulisan kata, 4) penulisan unsur serapan, dan 5) pemakaian tanda baca. Dalam hal pemakaian huruf, hal ini membicarakan tentang bagian-bagian dasar dari suatu bahasa yang mencakup abjad, vokal, konsonan, suku kata, dan nama diri.

Sedangkan dalam hal penulisan kata/kalimat dibicarakan tentang perubahan dan penggunaan huruf dalam tata tulis, seperti huruf kapital dan huruf miring. Untuk penulisan kata, inti yang dibicarakan adalah mencakup bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya, seperti kata dasar, kata turunan, kata ulang, gabungan kata, kata ganti, kata depan, kata sandang, partikel, singkatan dan akronim, dan angka serta lambang bilangan.

Dalam penulisan unsur serapan membicarakan aspek-aspek yang berkaitan dengan kaidah cara penulisan unsur serapan terutama kosa kata atau perbendaharaan kata yang berasal dari bahasa asing. Sedangkan pemakaian tanda baca membahas tentang teknik penerapan tanda baca dalam penulisan yang masing-masing mempunyai kaidah tersendiri, seperti tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (–), tanda elipsis (…), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung ((…)), tanda petik (”..”) dan tanda garis miring (/).

2. Surat Resmi
Kegiatan surat menyurat pada dasarnya dapat dilakukan bagi keperluan pribadi maupun badan/organisasi. Hal itu sangat bergantung pada tujuan yang diharapkan melalui pembuatan surat tersebut. Dan informasi yang terdapat dalam surat bisa berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan dan sebagainya. Bahkan pada prakteknya, surat pun dapat menjadi bukti hitam di atas putih atau sebagai dokumen otentik yang terkadang memiliki kekuatan hukum.

Jika ditinjau dari jenisnya, surat terdiri dari berbagai macam dan dapat digolongkan ke dalam berbagai macam surat, yaitu “1) menurut isi dan pengirimnya , 2) menurut maksud dan tujuannya, 3) menurut wujud bentuknya, 4) menurut jaminannya, dan 5) menurut urgensi penyeleasiannya” (Thomas Wiyasa, 1992 : 1). Seorang penulis dapat menyesuaikan atau mengkombinasikan jenis-jenis surat sesuai dengan tujuan komunikasinya.

Dari segi isi dan pengirimnya, surat terdiri dari surat resmi, surat niaga, dan surat pribadi. Sedangkan dari segi maksud dan tujuannya, surat bisa terdiri dari surat pemberitahuan, keputusan, perintah, permohonan, peringatan, panggilan, penawaran, perjanjian, pesanan, laporan, pengantar, lamaran pekerjaan, penegasan, dan penuntutan/klaim.

Dari segi wujud bentuknya, surat terdiri dari kartu pos, warkat pos, surat bersampul, memo, dan telegram/telex. Sedangkan jika dilihat dari segi jaminannya terdiri dari terdapat surat sangat rahasia, rahasia, konfidensial dan surat biasa. Dan terakhir jika dari segi urgensi penyelesaiannya terdiri dari surat kilat khusus, kilat, dan biasa.

Selain sebagai sarana komunikasi, surat juga memiliki fungsi-fungsi lain. Menurut Caca Sudarsa, dkk (1991:3) tentang fungsi surat menyatakan sebagai: 1) alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan atau permohonan, pikiran atau gagasan, 2) alat bukti tertulis, misalnya surat perjanjian, 3) alat untuk mengingat, misalnya surat yang diarsipkan, 4) bukti historis, misalnya surat bersejarah, dan 5) pedoman kerja, misalnya surat keputusan.

Surat sebagai sarana komunikasi memiliki fungsi yang sangat lengkap. Dengan demikian, sangat tergantung kepada penulis suratlah untuk menentukan apa yang ingin dicapainya melalui surat tersebut. Selain itu, jika dilihat dari bentuk, isi dan bahasanya, surat digolongkan atas tiga buah, yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat niaga. Surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Surat resmi atau dinas ialah segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas atau kegiatan resmi, yang dapat dibuat dari perseorangan kepada instansi atau sebaliknya. Sedangkan surat niaga adalah surat yang dipergunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan niaga.

Sebagai salah satu bentuk surat, surat resmi atau dinas memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan administrasi, seperti penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan, penjelasan, permintaan, pernyataan. Dan oleh karena itu, kemampuan berbahasa dalam membuat surat resmi menjadi sangat penting pula. Salah satu yang harus dipenuhi dalam pembuatan surat resmi adalah komposisi bagian-bagian surat. Lamudin Finoza (1994:61) menyatakan bahwa bagian-bagian surat yang lazim terdapat adalah kepala surat, tanggal, nomor, perihal, alamat tujuan, salam pembuka, isi surat, salam penutup, pengirim surat, tembusan, dan inisial.

Pada dasarnya bagian-bagian surat tersebut di atas memiliki fungsi dan peranan tersendiri. Hal ini telah disepakati menjadi bagian dari kaidah penulisan surat resmi di Indonesia. Dengan bagian-bagian surat tersebut, maka diharapkan tujuan komunikasi yang dilakukan melalui surat resmi dapat tercapai sesuai dengan keinginan pengirim surat. Dengan demikian, maka akan terjadi interaksi dua arah antara pengirim surat dan penerima surat. Di samping itu, hal yang juga perlu mendapat perhatian serius dalam penulisan surat adalah yang menyangkut bahasa surat. Dari segi bahasa, surat harus memenuhi ketentuan yang berkaitan dengan komposisi kebahasaan yang baik, seperti tema, tata bahasa, kalimat, alinea, gaya bahasa, dan penggunaan ejaan. Bahasa surat sebagai alat komunikasi secara tertulis relatif harus singkat, dengan mempertimbangkan susunan kalimat yang digunakannya. Nada surat harus simpatik, luwes, sopan, dan lugas. Penulis surat harus menghindari pemakaian kata yang kurang tepat dan bermakna ganda, disamping memperhatikan kaidah ejaan yang baik dan benar. Atas dasar itu, maka nantinya dapat diketahui tentang tingkat penggunaan ejaan dan bahasa surat yang terdapat dalam sebuah surat resmi.

Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa:
1. Surat resmi maupun kegiatan surat-menyurat pada dasarnya harus menghindari bentuk-bentyk kesalahan berbahasa, seperti: kesalahan pemakaian huruf, kesalahan penulisan kata, dan kesalahan pemakaian tanda baca. Penulisan surat resmi semestinya cenderung menggunakan bentuk surat resmi Indonesia baru dan bentuk luruh penuh. Hal ini mengacua pada kelaziman pemakaian kedua bentuk surat tersebut dalam tata persuratan.

2. Kesalahan bahasa surat yang sering terjadi dalam penulisan surat resmi antara lain: a) kesalahan bentuk dan pilihan kata, b) kesalahan penggunaan kalimat surat, c) kesalahan pelesapan salah satu fungsi kalimat dan d) kesalahan penulisan kata kerja (kata dasar maupun kata berimbuhan).

3. Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam penulisan surat resmi semestinya memperhatikan aspek pemakaian huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca agar terhindar dari kesalahan-kesalahan. Hal ini penting mengingat kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam surat resmi akan dapat memberi persepsi yang negatif tentang pengirim surat.


Sabtu, 11 Mei 2013

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang


PENDAHULUAN

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

PENGERTIAN 
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
A. Pengertian
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jenis-jenis uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

B. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
C. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.

Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut:
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

TEORI UANG DAN MOTIF MEMEGANG UANG
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).

Bank Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.

Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
  • Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  • Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  • Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  • Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
  1. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  • Imbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

sumber :

Jumat, 10 Mei 2013

Analisis Pendapatan Nasional untuk Perekonomian tertutup Sederhana dan pertumbuhan Ekonomi

PENDAHULUAN


Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor

Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara.

Pengertian
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara. Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal , yaitu
a. Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan
b. Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
c. Keuntungan perusahaan
d. Pendapatan bunga selisih dari perusahaan
e. Pendapatan sewa

B. Model anlalisis dengan variabel investasi dan tabungan
Model Analisis dengan variabel investasi tabungan adalah pengeluaran yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak lagi , atau dengan kata lain merupakan pengeluaran yang ditambahkan kepada komponen-komponen barang modal .
Tujuan dari pelaksanaan model analisis dengan variabel investasi tabungan ini adalah mencari keuntungan di kemudian hari melalui pengoperasiaan mesin dan pabrik .
Analisis keuangan pemerintah biasanya mencakup 4 aspek sebagai berikut, yaitu :
Operasi keuangan pemerintah dalam hubungan dengan defisit / surplus anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya;
Dampak operasi keuangan pemerintah terhadap kegiatan sektor riil melalui pengaruhnya terhadap Pengeluaran Konsumsi dan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) pemerintah;
Dampak rupiah operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap ekspansi bersih pada jumlah uang yang beredar;
Dampak Valuta Asing operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap aliran devisa masuk bersih.
Terdapat sumber data untuk memperkirakan Investasi dan Tabungan Nasional, yaitu :
data Produk Domestik Bruto atas dasar harga berlaku menurut penggunaan [lihat tabel III dan III.1]
Neraca Arus Dana yang digunakan oleh tim gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan.
Dalam menganalisis pertumbuhan Produk Domestik Bruto terlihat adanya kecenderungan untuk lebih menggunakan data Produk Domestik Bruto menurut penggunaan. Kalau kita menganggap bahwa perkiraan Investasi dan Tabungan Nasional Bruto yang dihasilkan oleh Tim Gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan lebih mendekati kebenaran, maka seyogyanya data statistik Produk Domestik Bruto menurut penggunaan yang dipublikasikan oleh B.P.S. perlu diperbaiki.

C. Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflsi dan pengangguran
Salah Satu masalah jangka pendek dalam ekonomi yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pembayaran.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus.
Ada tiga jenis inflasi yaitu:
1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).
Tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah ekonomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekonomiannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun.
Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi.
Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.
Kurva Philip

Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya.
Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Untuk menggambarkan kurva Phillips di Indonesia digunakan data tingkat inflasi tahunan dan tingkat pengangguran yang ada. Data digunakan adalah data dari tahun 1980 hingga tahun 2005. Berdasarkan hasil pengamatan dengan data yang ada, maka kurva Phillips untuk Indonesia terlihat seperti gambar berikut :





Kurva Phillips untuk Indonesia
A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agre-gat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.
Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran.

Model Analisis Dengan Variabel Investasi dan Tabungan
Konsumsi adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan akan sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.
Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan(saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.

Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan merupakan garis lurus,dan ini disebabkan nilai MPC dan MPS tetap. Seterusnya kecondongan fungsi konsumsi adalah kurang dari 45 dan selalu memotong garis 45.Sifat ini disebabkan MPC lebih kecil dari satu.Fungsi konsumsi memotong garis 45 pada nilai pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada tingkat pendapatan itu konsumsi rumah tangga = pendapatan nasional.Fungsi tabungan memotong sumbu datar pada pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada pendapatan ini tabungan rumah tangga = 0.

Jumlah pendapatan yang digunakan untuk konsumsi, antara lain, tergantung
pada hal berikut.
Besarnya pendapatan rumah tangga setelah dikurangi pajak penghasilan dan potongan-potongan.
Komposisi rumah tangga (jumlah dan umur anggota rumah tangga).
Tuntutan lingkungan.
Sedangkan jumlah pendapatan yang ditabung tergantung pada hal berikut.
Jumlah pendapatan yang diterima dan besarnya bagian yang akan dikeluarkan untuk konsumsi.
Jumlah pendapatan yang ingin disimpan untuk tujuan berjaga-jaga dan menghadapi keadaan mendadak di waktu yang akan dating.
Tingkat bunga. Bila tingkat bunga bank naik, orang cenderung mengurangi bagian pendapatan untuk tujuan konsumsi dan meningkatkan tabungan atau investasi.

Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode,perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional.Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri,pertanian,atau negarajasa.Contohnya,berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwaIndonesia termasuk negara pertanian atau agraris,Jepang merupakan negara industri,Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa,dan sebagainya.
Disamping itu,data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian,pertambangan,industri,perdaganan,jasa,dan sebagainya.Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu,membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah,dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

Faktor yang memengaruhi
1. Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga.Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sector-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga,sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat,maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga,tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional),yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran.Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga,tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
2. Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi.Antara konsumsi,pendapatan,dan tabungan sangat erat hubungannya.Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal denganpsychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
3. Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

ANGKA PENGGANDA UANG (MONEY MULTIPLIER)
Ada beberapa pengertian dari angka pengganda uang yaitu:
Money Multiplier atau angka pengganda uang adalah merupakan proses
pasar yaitu penyesuaian antara permintaan dan penawaran uang
(Nilawati,2000:162).
“Money Multiplier is the number
of
deposit (loan) dollars that the banking
.system can create from
$1
of
excess reserves; equal
to 1
required reserve
ratio” (Schiller, 1996:279-280).
Dari pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa angka pengganda uang atau money multiplier ada hubungannya dengan cadangan dollar, sistem perbankan dengan kurs dollar
“Money Multiplier is ratio of the changes
in
the quantity of money to the changes
in
the monetary base”
(Parkin, 1993:768).
Monetary base (uang primer) adalah jumlah uang kartal ditambah cadangan bank. Jika monetary base naik, maka uang kartal dan cadangan bank juga naik. Sedangkan jika cadangan bank naik maka dapat menciptakan pinjaman dan tambahan uang yang beredar.

Money Multiplier adalah proses penciptaan uang
secara sederhana oleh bank umum, yaitu sebagai berikut:
Contoh: Bank Nasional memberikan pinjaman kepada Tuan Abdulah sebesar Rp1juta. Asumsi tidak ada kebocoran kas, Tuan Abdulah menyimpan uang Rp1juta tersebut ke Bank Perdana dalam bentuk giro (demand deposit),
Perkembangan sistem NOW (giro tanpa bunga) dan pasar uang membuat
makin luasnya pengertian M1 dengan memasukkan juga NOW dan rekening-rekening yang serupa pada koperasi simpan-pinjam dan bank-bank tabungan(selain uang kartal yang biasa kita lihat dan deposito).
Jumlah uang beredar (JUB) yaitu M1 (uang dalam arti sempit) yang terdiri dari uang kartal dan uang giral, dan M2 (uang dalam arti luas) yang terdiri dari M1 ditambah uang kuasi (Nilawati,2000: 162).
Uang kartal (currencies) adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan atau bank sentral dalam bentuk uang kertas atau uang logam. Uang giral (depositmoney) adalah uang yang dikeluarkan oleh suatu bank umum. Contoh uang giral adalah cek, bilyet giro. Uang kuasi meliputi:

Tabungan (saving deposit) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu. Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada BPR.

Deposito berjangka (time deposit) adalah simpanan yang penarikannya hanyadapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan BPR bersangkutan. Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang buku simpanannya dapat diperdagangkan .(Subagyo, 1997: 10,72-73).

Menurut Dombush ada beberapa cara untuk mempengaruhi uang beredar,salah satunya yaitu melalui koefisien angka pengganda uang. Nilai koefisien angka pengganda uang tergantung pada nilai dari uang kartal dan cadangan bank.Semakin kecil nilai dari rasio tersebut, semakin besar nilai koefisien angka
pengganda uang. Nilai uang kartal yang rendah berarti masyarakat lebih suka menyimpan uang tunainya di bank daripada di rumah. Selanjutnya nilai cadangan bank yang rendah berarti lebih banyak uang giral yang bisa diciptakan dari setiap rupiah uang inti yang dipegang bank. Bagian dari jumlah uang beredar yang
dipegang masyarakat dalam bentuk uang tunai merupakan pencerminan kehendak dan perilaku masyarakat (Nilawati,2000: 160).

Menurut Friedman, terdapat lima faktor yang menentukan permintaan
akan uang yaitu:
1.Kegunaan atau manfaat persediaan uang (money balance)
2. Tingkat harga
3.Tingkat pendapatan riil
4. Sukubunga
5.Tingkat perubahan dalam tingkat harga
(Nilawati,2000: 161).

Terdapat tiga pelaku utama dalam pasar uang menurut perannya dalam
proses penciptaan uang, yaitu:
1.Otorita Moneter (bank sentral dan pemerintah)
Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal terciptanya uang beredar. Kelompok ini merupakan sumber penawaran uang kartal yang menjadi sumber untuk memenuhi permintaan masyarakat akan uang, disisi lain juga merupakan sumber penawaran uang (dikenal sebagai reserve hank) yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan. Dengan demikian uang kartal (currency) dan cadangan bank adalah uang inti atau uang primer.
2. Lembaga Keuangan (bank dan bukan bank)
Lembaga keuangan dapat berbentuk bank atau bukan bank. Peran utama kelompok ini adalah sebagai sumber penawaran uang giral (demand deposit), deposito berjangka (time deposit), simpanan tabungan (saving deposit) serta aktiva-aktiva keuangan lain yang dibutuhkan masyarakat. Seluruh jenis penawaran tersebut dikenal juga sebagai uang sekunder.
3.Masyarakat (rumah tangga dan produsen)
Masyarakat sebagai pelaku pasar uang ketiga dapat diartikan sebagai konsumen akhir uang yang tercipta. Uang yang diperoleh dalam hal ini dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan-kegiatan produksi,
konsumsi, dan pertukaran.(Subagyo,1997 :37). Perkembangan base money (uang primer) banyak dipengaruhi oleh jumlah uang kertas atau logam yang beredar di masyarakat. Base money memiliki dua
komponen utama yang memiliki sifat sendiri-sendiri. 
Komponen pertama 
berupa uang kertas dan uang logam yang diedarkan. Ini berarti semua uang logam dan kertas yang berada ditangan masyarakat, brankas perusahaan dan sebagainya. Komponen kedua adalah saldo giro bank pada BI. Ini adalah semua rekening bank-bank komersial yang ada di BI sehingga dapat setiap saat dipergunakan untuk penarikan uang kertas, pembelian surat berharga dari SBI, maupun diperdagangkan dalam pasar uang diantara sesama bank.
 Komponen kedua ini
sebagian dipergunakan bank-bank untuk pemenuhan kewajiban bank-bank yaitu berupa giro wajib minunum
(GWM) selebihnya bagian tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencari pendapatan bagi bank-bank tersebut, yaitu dengan menggunakannnya untuk melakukan pembelian swat berharga maupun diperdagangkan dalam pasar uang. Bagian inilah yang pada akhirnya merupakan komponen yang menjadi sasaran pengendalian moneter bank indonesia. Dalam konteks saat ini, pengendalian tersebut dilakukan dengan melalui operasi pasar terbuka, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun transaksi ikutannya atau Repo atau Repurchase Agreement (Jawa Pos,10 September 2001).

 TAUTAN ANTAR KONSEP
Hubungan antara jumlah uang beredar dengan pengeluaran pemerintah, cadangan devisa dan pengganda uang digambarkan dalam bagan kerangka pemikiran. Artinya bila pengeluaran pemerintah naik inaka jumlah uang beredar juga naik, karena pengeluaran pemerintah dibiayai dengan nilai rupiah. Sedangkan
hubungan antara cadangan devisa dengan jumlah uang beredar yaitu bila cadangan devisa naik maka secara otomatis jumlah uang beredar naik. Karena cadangan devisa yang ada biasanya dibelanjakan untuk pengeluaran tahiui itu juga dan ditukarkan dengan uang rupiah. Sedangkan hubungannya dengan angka
pengganda uang yaitu naiknya angka pengganda uang berpengaruh terhadap kenaikan jumlah uang beredar. Angka pengganda uang sendiri dipengaruhi oleh faktor pendapatan masyarakat, suku bunga, harapan masyarakat mengenai perekonomian dan penentuan cadangan wajib. Untuk menekan jumlah uang beredar, otoritas moneter mengeluarkan kebijakan moneter diantaranya operasi pasar terbuka, cadangan wajib, fasilitas diskonto, dan moral suasion atau imbauan (Nilawati,2000:159).

KERANGKA PEMIKIRAN
Pengeluaran Pemerintah\JUB (M2) Di Indonesia pada waktu sebelum krisis, sesudah krisis, dan secara keseluruhan
Angka Pengganda Uang
1. Operasi pasar terbuka
2.Fasilitas diskonto
3.Cadangan wajib
4.Moral Suasion

Kerangka Pemikiran
Pengaruh Pengeluaran Pemerintah, Cadangan Devisa, dan Angka Pengganda Uang Terhadap JUB (M2)
Sebelum Krisis, Sesudah Krisis, dan Secara Keseluruhan Sumber: Nilawati,2000: 160.

Pribadi
-100
ada perubahan
+100
Instrumen kebijakan moneter yang dapat dipakai untuk mengendalikan
Bank Komersial!
dibank Sentral)
jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) adalah:
1.Operasi Pasar Terbuka adalah pembelian atau penjualan swat-swat berharga pemerintah di pasar terbuka.
Pembelian Surat Berharga di Pasar Terbuka. Mekanisme Operasi Pasar Terbuka
Dengan Pembelian Surat Berharga di Pasar Terbuka Bank Sentral bligasi Sumber: Lipsey, 1990: 220-224.
Bank Sentral membeli surat berharga dari sebuah rumahtangga, maka rumah tangga menerima pembayaran (cek) dari Bank Sentral. Pada saat rumahtangga memasukkan cek ini ke dalam rekening bank komersialnya
sendiri, maka bank komersial pada posisi telah menaikkan hutang deposito
Bank Sentral
telah mengurangi hartanya sebesar nilai surat berharganya yang dijual dan mengurangi hutangnya dalam bentuk deposito bank komersial. Rumahtangga telah menaikkan simpanan surat berharga dan
mengurangi rekening gironya pada bank komersial. Bank komersial tersebut telah mengurangi hutang depositonya kepada rumahtangga dan mengurangi cadangannya (sebagai deposito di Bank Sentral) dengan
jumlah yang sama. Pada saat Bank Sentralmenjual surat-suratberharga di pasar terbuka, cadangan bank komersial akan turun. Bank-bank ini akan dipaksa untuk mengurangideposito, dengan demikian mengurangi jumlah uang beredar.
2.Fasilitas Diskonto adalah tingkat dimana Bank Sentral akan meminjamkan
dana kepada bank anggota yang perlu mengisi cadangannya. Bank Sentral
hanya memenuhi permintaan jangka pendek. Bank Sentral juga berperan
penting dalam membantu bank-bank untuk memenuhi cadangan wajibnya
pada saat penjualan di pasar terbuka oleh bank sentral mengakibatkan
penurunan tiba-tiba pada cadangan bank.
3.Cadangan Wajib adalah rasio cadangan wajib minimum yang ditetapkan oleh
Bank Sentral terhadap bank Umum


hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran
Ada suatu hubungan terbalik antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran dalam suatu perekonomian. Semakin banyak pengusaha memperluas kesempatan kerja semakin dia harus membayar dengan faktor tertentu produksi dan pembayaran lebih banyak faktor produksi peningkatan biaya produksi unit akan diamati dan dalam rangka mempertahankan profitabilitas produk pengusaha akan mengembang harga produk tersebut.. Sebuah proses serupa akan diamati di seluruh perekonomian ketika pemerintah bermaksud untuk menciptakan pekerjaan. Harga produk atau jasa, di mana tenaga kerja terinstal, akan meningkat sehingga kenaikan tingkat inflasi akan terlihat melalui ekonomi luar.
Dapat disimpulkan dari penjelasan tersebut di atas bahwa ketika pemerintah berniat untuk menurunkan menurunkan tingkat pengangguran yang harus menanggung kenaikan tingkat inflasi dalam perekonomian nasional. yang berbeda antara inflasi dan pengangguran….
jumlah orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian) dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.
Kedua telah dianalisis bersama-sama dengan kurva Phillips yang menunjukkan tingkat inflasi diplot terhadap tingkat pengangguran.

sumber :

Pendapatan Nasional


PENDAHULUAN



Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
Produk Domestik Bruto (GDP)Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
Produk Nasional Bruto (GNP)Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Pendapatan Nasional Neto (NNI)Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakatsebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

Pendapatan Perseorangan (PI)Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.


Jasa perbankan turut memengaruhi besarnya pendapatan nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niagaselama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ()

Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin

Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?

jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%


PERPUTARAN RODA PEREKONOMIAN
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara biasanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ril dari GDP negara tersebut, yakni seberapa besar GDP negara bertambah secara ril dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini dihitung dengan cara membagi nilai dari output suatu sektor ekonomi pada tahun tertentu dengan nilai output sektor tersebut pada tahun sebelumnya dan dikali 100 % kemudian dikurangi 100. Bila GDP mengalami pertumbuhan yang tinggi berarti pendapatan masyarakat juga akan mengalami
pertumbuhan yang tinggi, terlepas dari siapa atau kelompok mana dari masyarakat yang menerima pendapatan tersebut.
Untuk dapat memahami lebih dalam tentang GDP perhatikan Lampiran 1.1. GDP Indonesia menurut lapangan usaha berdasarkan harga yang berlaku dan harga konstan.

Pengeluaran Agregat (Aggregate Spending)
Seperti diterangkan diatas bahwa GDP dapat dihitung dari sisi pengeluaran aggregate (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran aggreaget ini sama dengan Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli barang dan jasa. Pengeluaran Aggregate dapat dikelompokkan atas empat komponen, yaitu:
a. pengeluaran konsumsi rumah tangga,
b. pengeluaran invesatasi oleh pengusaha (bisnis),
c. pengeluaran pemerintah, dan
d. permintaan luar negeri.

Berikut akan diuraikan satu persatu dari komponen Agregat Demand atau Agregat Spending tersebut.
Pengeluaran Konsumsi
Merupakan bagian terbesar dari permintaan agregat yaitu berupa permintaan dari konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi ini memegang peranan penting dalam perekonomian menurut teori Keynesian karena akan menentukan output dan pendapatan masyarakat suatu negara. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan GDP di Indonesia diperkirakan sebesar 65% dari total GDP. Konsumsi dapat dibagi atas tiga kategori yaitu barang tanah lama (durable goods) seperti mobil, barang tidak tahan lama (nondurable goods), dan jasa (services). Dari sisi asal barang maka barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri terdiri dari barang produksi dalam negeri dan barang /jasa yang diproduksi oleh negara lain yang diimport ke Indonesia. Dalam penghitungan GDP angka import ini harus dikeluarkan dari angka GDP.

Pengeluaran Pemerintah
Yang termasuk dalam pengeluaran pemerintah adalah semua pengeluaran pemerintah yang diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Pengeluaran pemerintah ini tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah tidak dihitung nilai tambahnya (value added) seperti halnya pada barang konsumsi karena barang dan jasa yang diproduksi oleh pemerinatah pada umumnya adalah gratis. Pengeluaran pemerintah seperti uang pensiun (transer of payment) tidak dihitung dalam GDP karena pengeluaran tersebut bukan merupakan pembelian terhadap barang atau jasa yang baru diproduksi.

Pengelauran Investasi
Investasi adalah tambahan terhadap akumulasi modal (physical stock of capital) ditambah dengan perobahan persediaan (inventory changes). Tetapi transaksi saham tidak termasuk dalam penambahan stok modal. Jadi investasi adalah aktifitas yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa dimasa mendatang. Contohnya adalah pembelian barang investasi, peralatan, dan pembangunan rumah baru. Sewa dari tumah tersebut dihitung sebagai konsumsi.

Permintaan Ekspor Bersih (Net Export)
Komponen terakhir dari GDP adalah net export yaitu selisih antara export dan import (X – M). Export merupakan GDP dari dalam negeri karena merupakan barang atau jasa yang diproduksi di dalam negeri, tetapi tidak dikonsumsi di dalam negeri. Barang ekspor akan dibeli atau dikonsumsi oleh rumah tangga, investor, atau pemerintah negara asing sedangkan import adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing.
Dalam GDP yang dihitung adalah net ekspor untuk menghindari penghitungan dua kali (double counting). Barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga, investor, dan pemerintah tidak semuanya diproduksi di dalam negeri tetapi beberapa barang yang dibeli tersebut berasal dari luar negeri. Jadi komponen pengeluaran aggeregate yang diuraikan diatas - pengeluaran rumah tangga, investor dan pemerintah – sebagiannya adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing atau bukan merupakan GDP Indonesia. Karena itu untuk mengkoreksinya maka ekspor harus dikurangi dengan impor agar barang import tidak terhitung sebagai GDP kita, karena yang termasuk dalam GDP Indonesia adalah konsumsi rumah tangga berupa barang-barang produksi dalam negeri, ditambah dengan belanja barang investor, ditambah belanja barang pemerintah dan ditambah dengan nilai barang yang diekspor ke luar negeri. Barang-barang import yang telah dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri tidak bisa dihitung sendiri karena telah masuk dalam perhitugan jumlah konsumsi. Nilai barang import ini tentu sama dengan jumlah nilai barang yang diimport yang tercatat di Bea dan Cukai sehingga dengan mengeluarkannya dari angka export maka sama dengan mengeluarkannya dari angka konsumsi barang import.

METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.

Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan
NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)

Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.

Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.

Rumus :
DI = PI – Pajak langsung

PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional :
-Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
-Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
-Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
-Manfaat mempelajari pendapatan nasional
-Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
-Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
-Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
-Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
Perhitungan Pendapatan Nasional 

Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu

Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode. 

Y = r + w + i + p

c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.

Y = C + I + G + (X – M)

Pendapatan perkapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Perbandingan per Kapita Indonesia dengan Negara lain
Pendapatan per kapita Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, ternyata masih termasuk rendah.
 

MASALAH DAN KETERBATASAN PERHITUNGAN PDB

a. Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita). Menurut PBB, sebuah negara dikatakan miskin bila PDB per kapitanya lebih kecil daripada US$ 450,00. Berdasarkan standar ini, maka sebagian besar negara-negara di dunia adalah negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur/kaya bila PDB perkapita lebih besar daripada US$ 800.
Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara. Misalnya, walaupun Amerika Serikat yang PDB perkapitanya US$ 29.080 (tahun 1997), namun negara itu masih terus bergelut dengan masalah kemiskinan dan pengangguran, terutama di kalangan warga kulit hitam ataupun pendatang (kulit berwarna). Bahkan secara absolut tampaknya jumlah penduduk miskin di Amerika serikat akan bertambah.
Faktor utama pemicu gejala di atas adalah masalah distribusi pendapatan.
Walaupun distribusi pendapatan di USA relatif baik, tetapi belum sempurna untuk membuat seluruh penduduknya menjadi makmur. Bahkan untuk faktor produksi non tenaga kerja, terutama uang dan modal, distribusi penguasaannya sangat buruk. Pada tahun 1996, sekitar 46% aset finansial dikuasai hanya oleh sekitar 1% penduduk.

b. Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Ada hubungan yang positif antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat kesejahteraan sosial. Makin tinggi PDB per kapita, tingkat kesejahteraan sosial makin membaik. Hubungan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan logika sederhana. Jika PDB per kapita mkin tinggi, maka daya beli masyarakat, kesempatan kerja serta masa depan perekonomian makin membaik. Sehingga gizi, kesehatan, pendidikan, kebebabasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan, kondisinya makin meningkat. Tapi dengan catatan, peningkatan PDB per kapita disertai perbaikan distribusi pendapatan.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/ materi yang dapat diukur dengan nilai uang. Sedangkan output yang tidak terukur dengan uang, misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada norma-norma agama/spiritual tidak dihitung. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan batin.
Jadi kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa kesejahteraan sosial di negara-negara kaya(Amerika Serikat dan Jepang) adalah jauh lebih baik dibanding di negara-negara miskin (misal Bhutan dan Nepal). Karena, tingkat kejahatan dan tingkat bunuh diri di negara-negara kaya tersebut lebih tinggi di banding negara-negara miskin.

c. PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
1) Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar, komposisi-nya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan berpendidikan tinggi (> SLA), maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
2) Jumlah dan struktur kesempatan kerja :
Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi. Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas. Sekalipun kesempatan kerja sangat besar, tetapi semuanya adalah kesempatan kerja sektor pertanian, produktivitas pekerja juga tidak tinggi. Sebab sektor pertanian umumnya memiliki nilai tambah yang rendah. Jika kesempatan kerja yang dominan berasal dari sektor kegiatan ekonomi modern (industri dan jasa), maka output per pekerja akan relatif tinggi, karena nilai tambah kedua sektor tersebut amat tinggi.
3) Faktor-faktor nonekonomi :
Yang tercakup dalam faktor-faktor nonekonomi antara lain etika kerja, tata nilai, faktor kebudayaan dan 
sejarah perkembangan. Jepang pantas menjadi negara yang produktif sebab selain jumlah penduduk yang banyak, berpendidikan tinggi dan umumnya bekerja di sektor modern, mereka juga memiliki etika kerja yang baik, menjujung tinggi kejujuran dan penghargaan tergadap senior. Dan Jepang juga merupakan negara yang selama kurang lebih 3.000 tahun terus menerus membangun dirinya menjadi bangsa modern, walaupun pembangunan ekonomi modernnya baru dimulai dua abad yang lalu.

d. Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal. Karena itu, statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung menjual produknya ke pasar.
Di negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang lainnya.


sumber :