Rabu, 20 Maret 2013

Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran


I.                PENGERTIAN PERMINTAAN DAN PENAWARAN

          A. PENGERTIAN PERMINTAAN
           Permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga   
tertentu  dalam waktu tertentu. Masyarakat selaku konsumen harus membeli barang atau jasa 
keperluannya dipasar. Keadaan ini mengandaikan bahwa barang atau jasa itu memiliki tingkat harga 
tertentu.Adanya berbagai macam harga di pasar selanjutnya mengandaikan adanya kondisi yang 
mempengaruhi. Adapun unsur-unsur yang terdapat pada permintaan yakni barang dan jasa, harga 
dan kondisi yang mempengaruhi. Jadi permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam 
berbagai situasi dan tingkat harga.

1.      Kurva permintaan
Permintaan ditempatkan sebagai fungsi yang dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor yang dimaksud adalah harga, barang atau jasa, selera, dan pendapatan. Keterkaitan antara permintaan dan faktor-faktor tersebut menghasilkan rumus sebagai berikut :
X=f(Hb1, Hb2, S, P)
Dimana:
H=harga
B=barang atau jasa
S=selera
P=pendapatan

B.PENGERTIAN PENAWARAN
       Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu. Dalam rangka menjawab kebutuhan konsumen, pihak produsen menyediakan berbagai barang dan jasa. Barang dan jasa hasil produksi ini kemudian dijual kepada konsumen di pasar menurut tingkat harga tertentu. Permintaan bersangkut paut dengan pembelian dan pemakaian, sedangkan penawaran bersangkut paut dengan penyediaan dan penjualan.

2.      Kurva  penawaran
      Penjual biasanya ingin menjual barang atau jasa yang di produksinya dengan harga tinggi, walaupun resikonya adalah barang yang terjual akan relative sedikit. Untuk menjual pada tingkat harga yang diinginkan, seorang penjual harus mempunyai pengamatan yang cermat terhadap perilaku pasar.
II.            HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN

           Hukum ekonomi berlaku ceteris paribus (diluar objek yang diselidiki, keadaanya tetap tidak 
berubah). Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan 
sebaliknya. Jika harga semakin rendah atau murah maka penawaran akan semakin sedikit dan 
sebaliknya.Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari 
harga yang ada, apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang 
yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memprbanyak 
barang yang di jual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi 
juga bisa menyebabkan konsumen atau pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang 
yang harganya mahal

     A. HUKUM PERMINTAAN
            Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat 
negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang 
yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan 
demikian hukum permintaan berbunyi :

“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
           Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus, artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

    B.HUKUM PENAWARAN
            Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikia bunyi hukum penawaran berbunyi :

“Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya semakin rendah tingkat harga,semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”
            Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

III.        FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Tingkat permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya,antara lain adalah : perilaku atau selera konsumen, ketersediaan dan harga barang sejenis penggati dan pelengkap, pendapatan atau penghasilan konsumen, perkiraan harga dimasa depan dan banyaknya atau intensitas kebutuhaan konsumen.
Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu perusahaan, pajak, ketersediaan barang pengganti atau pelengkap dan prediksi atau paerkiraan harga di masa depan.


IV.        PENENTUAN HARGA KESEIMBANGAN

Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium dalam ekonomi adalah merupakan harag yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli(konsumen) dan penjual (produsen) dimana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.

Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna , serta untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang dan jasa yang dinyatakan dengan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif  atas barang atau jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.

Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) diaman kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
           


Sumber :